โ€‹
Home ยป Mengenal Seragam BNN: Macam-macam dan Atribut Tambahannya

Mengenal Seragam BNN: Macam-macam dan Atribut Tambahannya

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga bukan kementerian yang bertugas untuk memberantas tindakan penyalahgunaan narkotika. Selama menjalankan tugasnya, pegawai BNN selalu mengenakan seragam BNN.

Baju seragam BNN terdiri dari beberapa macam, termasuk Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Macam-macam Seragam BNN

Berikut ini terdapat penjelasan mengenai macam-macam seragam profesi dari BNN. Lembaga BNN memiliki aturan yang gamblang dan baku terkait pemakaian seragam pegawai yang bekerja di lingkungan BNN.

1. PDH

Pegawai harus memakai seragam dinas BNN sesuai dengan ketetapan yang ada dalam aturan. Pakaian dinas milik pegawai lembaga BNN untuk hari Senin hingga Jumat mempunyai ketentuan yang berbeda.

Setiap hari Senin, pegawai BNN wajib mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan tambahan celana/rok hitam. Sementara di hari Selasa, pegawai lembaga BNN boleh mengenakan baju bebas tetapi tetap mengedepankan kerapian.

Untuk hari Rabu dan Kamis, pegawai lembaga BNN boleh mengenakan seragam dinas berupa kemeja putih lengan pendek untuk atasan. Bawahan seragam dapat berupa celana panjang atau rok dengan dominasi warna hitam

Sedikit berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pegawai lembaga BNN akan mengenakan seragam batik BNN di hari Jumat. Batik tersebut memiliki motif yang khas sebagai identitas dari lembaga pemberantas penyalahgunaan narkotika.

2. PDU

Sama seperti fungsi PDU di lembaga lainnya, pegawai lembaga BNN hanya menggunakan PDU untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya saja upacara kenegaraan maupun acara-acara penting lainnya.

Pegawai lembaga non-kementerian BNN memang identik dengan seragam BNN putih. Namun, aturan terkait penggunaan kemeja putih untuk PDU dibagi berdasarkan pangkat pegawai.

  • Pejabat Eselon I dan II: mengenakan kemeja warna putih dengan model lengan panjang, celana/rok hitam, dan dasi.
  • Pejabat Eselon III: menggunakan kemeja berwarna putih dengan lengan panjang dan celana/rok hitam.
  • Pejabat Eselon IV: memakai pakaian KORPRI dan celana/rok hitam.

Sebagai tambahan, setiap pegawai pria maupun wanita wajib memperhatikan penataan rambut. Warna rambut pegawai BNN harus sesuai dengan warna alami dan memiliki panjang yang tidak melebihi batasan.

3. PDL

Seragam PDL BNN untuk setiap satuan kerja biasanya memiliki aturan masing-masing. Artinya, setiap satuan kerja memiliki aturan tersendiri terkait penggunaan PDL sesuai dengan kondisi dan situasi penugasan.

Biasanya warna PDL lembaga BNN menggunakan dominasi warna biru tua atau abu-abu. Seragam lapangan milik BNN memanfaatkan bahan kain yang kuat dan nyaman sehingga karyawan BNN bisa bekerja dengan leluasa.

PDL dipakai oleh anggota BNN dalam berbagai jenis kegiatan lapangan. meliputi kegiatan razia narkoba, patroli, penggerebekan, hingga kegiatan pengawasan di kawasan yang rawan akan peredaran narkotika.

Baju PDL menjadi simbol kewibawaan bagi pegawai lembaga BNN yang sedang bertugas di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya PDL ini, masyarakat lebih mudah mengenali anggota BNN secara jelas.

Atribut Tambahan

Tidak jauh berbeda dengan seragam lembaga lain, seragam BNN RI juga mempunyai atribut tambahan yang lengkap. Meliputi penggunaan sepatu pantofel berwarna hitam tanpa adanya aksesoris hingga penggunaan papan nama pegawai.

Setiap pegawai lembaga BNN harus mengenakan atribut tambahan pada saat menjalankan tugas, hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Berikut beberapa atribut tambahan yang melekat pada seragam pegawai lembaga BNN ketika menjalankan tugas harian.

  • papan nama
  • pin BNN
  • tanda jabatan
  • badge

Penutup

Setiap seragam BNN mempunyai ketentuan tersendiri, untuk pakaian dinas pegawai akan mengenakan seragam yang berbeda di hari Senin hingga Jumat. Proses pembuatan seragam milik BNN menggunakan jasa pembuatan seragam yang sudah kompeten.

 

Sumber

https://www.regulasip.id/electronic-book/8031

โœ๏ธ Author
Artikel di website ini ditulis oleh Drajad DK, pelaku usaha aktif dan pengelola konten edukatif di Sintesa Konveksi.
๐Ÿ”— Lihat profil lengkap โ†’
error: Content is protected !!