Home » Macam-macam Jenis Seragam Polisi Beserta Ketentuannya

Macam-macam Jenis Seragam Polisi Beserta Ketentuannya

Ada banyak jenis pekerjaan yang memiliki pakaian profesi khusus untuk di pakai saat bertugas. Namun kebanyakan beberapa pekerjaan yang berpakaian profesi khusus tersebut bersifat wajib dan terikat dengan suatu instansi. Misalnya seperti seragam polisi yang mana menjadi seragam wajib yang harus di pakai ketika berdinas.

Seragam Polisi

Jenis Seragam Polisi

Pada pembuatan seragam yang di pakai para anggota polisi, umumnya memiliki baju berwarna coklat muda dan celana/rok  berwarna coklat tua. Selain itu juga ada beberapa model lainnya yang di kenakan untuk kegiatan tertentu. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang seragam polisi, mari kita simak pembahasannya sebagai berikut ini.

1. Mengenal Seragam Polisi

Seragam polisi merupakan pakaian profesi khusus yang di kenakan oleh anggota polisi sebagai penegak hukum negara. Seragam polisi yang ada di Indonesia umumnya memiliki warna baju coklat muda dan bawahan celana/rok coklat tua. Dalam profesi polisi memiliki berbagai macam divisi dangan tugas yang berbeda-beda dan seragam yang berbeda pula.

Misalnya pada Polair yang saat bertugas lapangan mengenakan seragam warna biru, tim inafis mengenakan pakaian warna orange dan lain sebagainya. Polisi selain memiliki berbagai divisi yang berbeda, beberapa di antaranya di naungi oleh badan yang yang berbeda. Seperti oleh kementerian pertahanan, kemenkumham, kementerian perhutanan dan lainnya.

2. Macam-macam Seragam Polisi

Polisi memiliki banyak divisi dengan mengemban tugas yang berbeda-beda. Selain itu, dari beberapa divisi yang ada, memiliki seragam dengan model yang berbeda pula. Untuk mengetahui macam-macam seragam polisi adalah sebagai berikut :

  • Seragam sabhara. Memiliki model seragam polisi umum yakni coklat.
  • Seragam satlantas. Memiliki seragam umum di lengkapi rompi hijau dan perlengkapan lalu lintas lainnya.
  • Seragam brimob. Memiliki beberapa model seragam selain coklat yakni loreng, hitam, kehijauan.
  • Seragam provos/propam. Memiliki model seragam umum yakni coklat dengan tambahan atribut di lengan dengan tulisan PROV. Serta memakai topi baret biru.
  • Seragam PBB. Memiliki model seragam ala tentara lengkap dengan helm untuk di tugaskan di lapangan.
  • Seragam pariwisata. Memiliki model seragam coklat dengan variasi merah dan berdasi merah.
  • Seragam car free day. Memiliki warna seragam putih variasi orange dengan bersepatu roda.
  • Seragam air dan udara. Memiliki model stel seragam warna biru beserta baret birunya.
  • Seragam polisi pantai. Memiliki model seragam lebih santai berwarna orange.
  • Polisi DVI. Memiliki model seragam kemeja warna hitam yang di pakai untuk penyelidikan forensik lebih dalam.
  • Seragam Labfor. Memiliki model seragam kemeja hitam dengan rompi hitam bertuliskan LABFOR.
  • Seragam inafis. Memiliki model seragam berwarna orange dengan bertuliskan INAFIS.

3. Ketentuan seragam polisi

Seragam polisi memiliki beberapa ketentuan cara berpakaian yang di atur oleh kepolisian nasional RI. Berikut ini adalah beberapa ketentuan umum pada pemakaian seragam polisi.

  • Pakaian dinas harian

Untuk PDH polisi umum, anggota Polri pria/wanita mengenakan kemeja coklat muda berlengan pendek. Yang mana memiliki lidah di bahu untuk menyematkan tanda pangkat. Kemudian model kerah baju adalah kerah tidur. Kancing baju yang di pasangkan di bagian depan baju terdapat 5 buah.

Mengenakan celana/rok coklat tua dan bersaku miring kanan kiri. Memakai sabuk hitam dengan logo sabuk tribata. Atribut memakai topi pet polri, memakai sepatu dan kaos kaki hitam dan atribut lainnya. Seragam PDH ini di pakai saat berdinas sehari-hari di kantor kepolisian.

  • Pakaian dinas lapangan

Untuk PDL polisi umum, anggota polri pria/wanita mengenakan desain kemeja coklat muda berlengan panjang. Dengan model baju memiliki 2 saku di depan, kerah tidur, dan memiliki belahan bagian depan, dengan kancing kemeja sebanyak 5 buah. Baik pria/wanita mengenakan celana panjang coklat tua, dengan mengenak/an ikat pinggang hitam berlogo tribata.

Untuk atribut memakai topi fieldcap berlogo tribata. Mengenakan tanda pengenal dan identitas sebagai anggota polri aktif yang tertempel di kemeja. Seragam PDL ini di kenakan saat berdinas jaga, dalam siaga, atau kegiatan operasional kepolisian lainnya,

4. Atribut pelengkap seragam polisi

Dalam pemakaian seragam polisi, tidak akan lengkap tanpa memakai atribut wajib yang selalu ada setiap polisi berdinas. Atribut tersebut sangat penting untuk mencerminkan kedisiplinan bagi anggota polisi. Berikut ini terdapat beberapa atribut wajib dan pelengkap yang di pakai bersama dengan seragam polisi.

  • Sepatu hitam dan kaos kaki hitam
  • Ikat pinggang warna hitam/putih
  • Peluit dan talinya (untuk potlantas)
  • Tutup kepala (topi pet, topi baret, atau topi lis)
  • Tanda pangkat di bahu
  • Tanda kopsteken di kerah
  • Lambang satuan di lengan kanan
  • Nama satuan di lengan kanan
  • Papan nama di atas saku kanan
  • Lambang polda di lengan kiri
  • Lambang polda di saku kiri
  • Tanda kewenangan di atas saku kiri
  • Kopel di ikat pinggang
  • Rompi saat bertugas lapangan

Itulah beberapa informasi mengenai seragam polisi yang dapat anda ketahui. Seragam polisi banyak di kenal sebagai seragam coklat. Namun dari bahasan di atas, ternyata polisi memiliki banyak macam seragam selain warna coklat tersebut. Seperti biru, orange, hitam hingga putih.

By: Sintesa Konveksi Seragam

error: Content is protected !!